
LPMD
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa
LPMD adalah singkatan dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa. Ini adalah lembaga di tingkat desa yang dibentuk atas prakarsa masyarakat, difasilitasi oleh Pemerintah Desa, dan berperan sebagai mitra desa dalam menampung serta mewujudkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan.
Secara lebih rinci, LPMD memiliki beberapa fungsi dan peran penting dalam pembangunan desa:
- Menampung dan mewujudkan aspirasi masyarakat:LPMD menjadi wadah bagi masyarakat desa untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan kebutuhan terkait pembangunan.
- Menyusun rencana pembangunan partisipatif:LPMD membantu pemerintah desa dalam menyusun rencana pembangunan yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat, melalui musyawarah desa dan forum lainnya.
- Melaksanakan program pembangunan:LPMD turut serta dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan yang telah direncanakan, termasuk dalam hal pengelolaan, pemanfaatan, dan pemeliharaan hasil pembangunan.
- Menggerakkan partisipasi masyarakat:LPMD berperan dalam menggerakkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan pembangunan, serta mendorong semangat gotong royong dan swadaya masyarakat.
- Membangun kemitraan:LPMD menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah desa, BPD, dan lembaga kemasyarakatan lainnya, untuk mencapai tujuan pembangunan desa.
Dengan demikian, LPMD adalah lembaga yang sangat penting dalam upaya membangun desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.
Ananda NABILAH SALSABILAH adalah santri Manhajul Ulum Nusa Sirnabaya yang mewakili Propinsi Jawa Barat sebagai Peserta MQK Tingkat Nasional Tahun 2023 yang dilaksanakan di Stadion Sijalak Harupat Bandung.
Alhamdulillah, berkat Doa dan Dukungan dari semua pihak, ananda Nabilah Salsabilah mendapatkan juara ke 2 Se Indonesia dalam Lomba MQK Tingkat Nasional.