MUI DESA SIRNABAYA
MUI adalah singkatan dari Majelis Ulama Indonesia. MUI adalah sebuah lembaga independen yang menghimpun para ulama, zu’ama, dan cendekiawan Muslim di Indonesia. Tugas utamanya adalah memberikan fatwa, nasihat, dan panduan terkait berbagai aspek kehidupan umat Islam, termasuk dalam bidang agama, sosial, ekonomi, dan politik.
MUI memiliki peran penting dalam:
- Memberikan fatwa:MUI mengeluarkan fatwa terkait berbagai masalah keagamaan, seperti kehalalan makanan, kebenaran suatu aliran dalam agama Islam, dan hubungan seorang muslim dengan lingkungannya.
- Membimbing umat Islam:MUI memberikan bimbingan dan nasihat kepada umat Islam dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan.
- Membangun kerukunan:MUI berperan dalam menjaga keharmonisan antarumat beragama di Indonesia.
- Berkontribusi dalam pembangunan:MUI terlibat dalam berbagai aspek pembangunan nasional, termasuk pendidikan Islam dan pemberdayaan umat.
MUI juga menjadi wadah komunikasi dan koordinasi antar berbagai organisasi dan lembaga Islam di Indonesia, serta berperan dalam mempromosikan persatuan dan kesatuan umat Islam.
BERITA TERBARU
Sirnabaya – Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadhan 1447 H/2026 M, Pemerintah Desa Sirnabaya kembali melaksanakan kegiatan rutin tahunan Buhling (Subuh Keliling) di setiap masjid yang berada di dusun-dusun Desa Sirnabaya, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis.Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Sirnabaya, TASUM, S.IP., bersama perangkat desa serta jajaran pemerintahan desa. Buhling dilaksanakan secara bergiliran
Read More





