Tegas Amanat Bupati Ciamis Di Hadapan Pemerintahan Desa

Bupati Ciamis, Dr.H.Herdiat Sunarya menghadiri acara Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa se Kabupaten Ciamis bertempat di Aula Desa Rancah pada 12 Februari 2026.
Pada acara tersebut Bupati menyampaikan arahan dan amanatnya kepada para Kepala Desa, Ketua BPD, Sekdes, Kaur Keuangan dan Kasi Kesejahteraan Desa yang berasal dari Kecamatan Rancah, Rajadesa, Tambaksari dan Jatinagara.
Amanat tersebut mengenai 6 poin penting.
Pertama; larangan memotong bantuan sosial yang diterima masyarakat dengan dalih apapun. “Saya tegaskan tidak boleh ada yang berani memotong hak fakir miskin, dengan dalih apapun” tegasnya.
Kedua; harus tertib administrasi dan pengelolaan aset desa. “Tidak boleh ada aset desa yang dijual atau digadaikan”.
Ketiga; jaga keharmonisan Pemerintah Desa dan BPD.
Keempat; APBDES transparan dan akuntabel mulai dari perencanaan yang matang dan terukur, pelaksanaan dan juga pertanggungjawaban.
Kelima; tingkatkan kewaspadaan antisipasi bencana dan cuaca ekatrim karena Ciamis termasuk wilayah rawan bencana.
Selain peserta mendapatkan arahan langsung dari Bupati, juga memdapatkan materi dari nara sumber yakni Polres, DPMD, Inspektorat dan Bagian Hukum Setda Ciamis.Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *