Kondisi Umum desa

Kondisi Fisik

Letak Wilayah Desa

Desa Sirnabaya merupakan Desa hasil pemekaran dari Desa Rajadesa yang pada waktu itu Desa Rajadesa mempunyai 7 Kampung atau Dusun, yaitu :

  1. Kampung Cibingbin
  2. Kampung Parakan
  3. Kampung Kubang
  4. Kampung Cigoong
  5. Kampung Balong
  6. Kampung Pabuaran
  7. Kampung Cibulakan

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor : 105 tahun 2022 dan Piagam Penghargaan Nomor : 1040/ KPG.02.06/2022, tanggal  18 Oktober 2022, Desa Sirnabaya Kecamatan Rajadesa Kabupaten Ciamis telah ditetapkan setatusnya menjadi “ DESA MANDIRI “

Desa Mandiri adalah Desa yang mempunyai ketersediaan dan akses terhadap pelayanan dasar yang mencukupi, infrastruktur yang memadai, aksebilitas/trasportasi yang tidak sulit, pelayanan umum yang bagus, serta penyelenggaraan pemerintahan yang sudah sangat baik.

Demikian selayang pandang riwayat singkat berdirinya Desa Sirnabaya ini, mohon maaf apabila dalam penyusunan naskah ini masih banyak kekurangan dan kealfaan, kedepan penyusunan naskah ini akan terus dilakukan penyempurnaan, maka saran dan masukan sangatlah kami nantikan demi tersusunya silsilah sirnabaya yang lebih sempurna.

Akhirnya hanya kepada Alloh Kami Mohon Mmpunan atas segala kehilapan dan kealpaan dalam penyusunan naskah ini, dan semoga orang – orang yang telah berjasa kepada Desa Sirnabaya mendapat Rahmat dan Pahala dari Alloh Swt.

Luas Wilayah Desa

Potensi wilayah Desa Sirnabaya dengan lahan seluas 260 Ha terbagi dalam beberapa peruntukan seperti bangunan umum, jalan, sawah dan ladang, pemukiman, perkurbanan, dan lain-lain (lapangan oalahraga). Luas lahan yang diperuntukkan bangunan umum adalah 17,2705 Ha, sawah 438,6470 Ha, pemukiman dan perkarangan seluas 196,2034 Ha, perkebunan dan prasarana umum lainnya seluas 25.8706 Ha.

Penggunaan Lahan

Penggunaan lahan terbesar adalah sektor pertanian sehingga sebagian besar penduduk berkerja sebagai petani atau buruh tani. Berikut ini gambaran kondisi pertanian di Desa Sirnabaya. Sementara itu, pengunaan lahan untuk aktifitas ekonomi, terdiri dari : lahan untuk pertokoan 7.500 m2; lahan untuk perkantoran 2.0016 Ha; tanah wakaf 3904 m2; tanah sawah 438.6470 Ha; dan  lahan untuk pekarangan 196.2034 Ha. Berikut table penggunaan lahan Desa Sirnabaya. Untuk lebih jelas dapat dilihat pada table berikut ini :

Recent Posts

>     Agenda Kepala Desa

>     Agenda Perangkat Desa

>     Agenda Kepala Dusun

>     Kegiatan Ketua RT

>     Kegiatan PKK 

>     Kegiatan Karang Taruna

Archives

>    Januari 2024

>    Februari 2024

>    Maret 2024

>    April 2024

>    Mei 2024

>    Juni 2024

>    Juli 2024

>    Agustus 2024

>    September 2024

>    Oktober 2024

>    November 2024

>    Desember 2024

 

 

Categories