Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis melalui program Ciamis Peduli telah memberikan bantuan untuk
perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) kepada warga masyarakat Kecamatan Rajadesa Kabupaten Ciamis, jum’at 12 Juli 2024.
Penyerahan Bantuan Program dari Baznas Kabupaten Ciamis yang diserahkan secara langsung Kepada Penerima Manfaat
yang salah satunya adalah Bapak Sohib dari Desa Sirnabaya Kecamatan Rajadesa Kab. Ciamis.
Kepala Desa Sirnabaya TASUM, S.IP, mengucapkan banyak terimakasih Kepada Ketua Baznas Kab. Ciamis
yang telah menyalurkan Bantuan Rutilahu melalu Program Ciamis Peduli Baznas Kab. Ciamis kepada Warga Desa Sirnabaya.
“Batuan yang diberikan Baznas berupa uang sebesar Rp 10 juta. Untuk memperbaiki rumah Bapak Sohib supaya memiliki
rumah layak huni,” ungkap ketua baznas Desa Sirnabaya WAWAN, S.H,.M.H.bantuan rumah tidak layak huni (rutilahu)
dari Baznas tersebut merupakan program Ciamis Peduli. Program tersebut adalah gerakan infaq Rp 2.500 yang dikumpulkan
dari setiap warga Kabupaten Ciamis. dengan program tersebut warga yang memiliki rumah tidak layak huni dan tidak
masuk daftar penerima rutilahu bisa menerima bantuan dari Baznas.
Sementara itu, Sohib menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Ciamis, Baznas, pemerintah desa dan Kecamatan
yang telah mewujudkan mimpinya bisa memiliki rumah layak huni.
Alhamdulillah..semoga warga sirnabaya semakin sadar akan manfaat infaq yang dikelola oleh Baznas..
Aminn
Alhamdulillah upz sirnabaya bersinergi dengan pemdesnya akan lebih bermanfaat lagi untuk warga sirnabaya.
mari berinfaq