SEJARAH DESA SIRNABAYA
Assalamu’alaikum Wr.Wb.
Pertama-tama marilah kita panjatkan puja serta puji dan syukur kehadirat Allah Swt. Tuhan Semesta Alam yang senantiasa memberikan hidayah dan nikmat-Nya sehingga kita semua dapat berkumpul dalam ruangan ini dalam keadaan sehat walafiat. Tak lupa marilah kita haturkan selawat serta salam kepada junjungan kita, Nabi Muhammad saw.
Hadirin yang saya hormati…
Pada kesempatan ini izinkanlah saya untuk menyampaikan ..
RIWAYAT SINGKAT BERDIRINYA DESA SIRNABAYA
Desa Sirnabaya merupakan Desa hasil pemekaran dari Desa Rajadesa yang pada waktu itu Desa Rajadesa mempunyai 7 Kampung atau Dusun, yaitu :
- Kampung Cibingbin
- Kampung Parakan
- Kampung Kubang
- Kampung Cigoong
- Kampung Balong
- Kampung Pabuaran
- Kampung Cibulakan
Kuwu Rajadesa pada waktu itu adalah Bpk Sarman yang berdomisili di Kampung Cibingbin pada Th. 1983.
Adapun Cetusan rencana pemekaran Desa di mulai dari tahun 1982, sehingga pada tahun 1983 pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta untuk segera mengirimkan nama-nama calon Desa yang akan dimekarkan.
Mengacu pada surat perintah Pemerintah Provinsi Jawa Barat tersebut, maka para tokoh Desa Rajadesa pada masa itu langsung melakukan musyawarah untuk menentukan nama – nama calon pemekaran Desa tersebut.
Maka dari hasil musyawarah para tokoh, ter susunlah tiga calon rencana pembagian Desa yaitu :
- Calon Desa Induk (Rajadesa) yang mempunyai 2 Kampung :
- Kampung Cibingbin
- Kampung Parakan
- Calon Desa Rajadesa sebelah Barat yang mempunyai 2 Kampung :
- Kampung Cigoong
- Kampung Kubang
- Calon Desa Rajadesa Sebelah Utara yang mempunyai 3 Kampung:
- Kampung Pabuaran
- Kampung Cibulakan
- Kampung Balong
Untuk Penamaan Desa sebelah Barat di beri nama Desa Sirnabaya, dan untuk Desa sebelah Utara diberi nama Desa Sirnajaya.
Adapun silsilah singkat Nama “SIRNABAYA” adalah sebagai berikut :
Diawali dari Raja pajajaran yaitu Prabu siliwangi yang mempunyai anak sebanyak 40 dari istri yang ke 3 bernama Dewi Nawangsih dan anak yang ke – 40 tersebut diberi nama Prabu Guru Gantangan.
Akan tetapi Prabu Guru Gantangan (Alias Prabu Sirnaraja alias Ki Gede Rajadesa) mempunyai cacat di tangan yaitu bengkok/kengkong, sehingga di usir dari Kerajaan Pajajaran, maka Prabu Guru Gantangan pergi ke arah timur yang akhirnya tiba di Kadipaten Rancah yang masa itu dipimpin oleh Dalem Gayam Cengkok.
Prabu Guru Gantangan bertapa di Hulu Cirancah, setelah sekian lama bertapa kemudian datanglah seekor tupai putih dan ditangkap oleh Prabu Guru Gantangan oleh tangan yang bengkok (kengkong), sehingga terjadilah saling tarik menarik antara Prabu Guru Gantangan dengan Tupai Putih dan akhirnya tangan Prabu Guru Gantangan yang bengkok menjadi sembuh atau sempurna.
Setelah sembuh, kemuadian Prabu Guru Gantangan mencari tempat untuk dijadikan kerajaan dan terakhir mendapat tempat di Bukit Samida dan beliau sendiri bertapa di dusun Cibingbin kemudian membuat sebuah Desa yang diberinama Desa Rajadesa.
Prabu guru Gantangan alias Prabu Sirnaraja alias Ki Gede Rajadesa mempunyai putra dan Keturunan yang ke 15 bernama Dalem Sirnabaya Ke 5.
Dalem Sirnabaya Ke 5 mempunyai anak yaitu Kiai Ngabehi Surawiangga. ( Sumber Sejarah dari Ikatan Keluarga Taslim Wiradireja ( IKET WIRA )
Maka Para tokoh pada waktu musyawarah untuk menentukan nama Desa, Calon Desa sebelah Utara mengambil nama SIRNARAJA, dan di ubah menjadi SIRNAJAYA.
Sedangkan Tokoh sebelah Barat sepakat mengambil nama SIRNABAYA dari 4 nama-nama pilihan yang di sodorkan yaitu :
- Sirnabaya
- Surawiangga
- Kutabima
- Rajapawinten
Hasil musyawarah disampaikan kepada pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan mendapat respon positif, yang akhirnya Desa sebelah Barat diberinama Desa SIRNABAYA.
Musyawarah penamaan Desa ini dilaksanakan pada tanggal 26 Desember 1983 dan menjadi dasar bagi warga Desa Sirnabaya untuk dijadikan tanggal hari jadi dan telah di Perdeskan pada masa kepemimpinan Bpk. MAMAT ROHMAT Selaku Kepala Desa Sirnabaya pada tanggal 22 Desember 2017.
Seiring dengan pemekaran Desa, maka besama itu pula dimekarkan kampungnya, yang semula 2 kampung/dusun menjadi 4 kampung, Yaitu :
- Kampung Cigoong dibagi 2 menja Kampung Cigoong dan Kampung Kutasari
Kampung cigoong dipimpin oleh Rurah Jana dan Kampung Kutasari oleh Rurah Emong
- Kampung Kubang dibagi 2 menjadi Kampung Kubang dan Kampung Kubangsari
Kampung Kubang dipimpin oleh Rurah Isnan dan Kampung Kubangsari oelh
Adapun Susunan Kepala Desa yang pernah menduduki jabatan Kepala Desa Sirnabaya adalah sebagai berikut :
- Bpk. Iim Muslim (Alm) masa jabatan ( 1984 s.d 1992 )
- Bpk. Abdul Syarif (Alm) masa jabatan ( 1996 s.d 2002 )
- Bpk. Momon Suparman masa jabatan ( 2004 s.d 2010 )
- Bpk. Mamat Rohmat masa jabatan ( 2010 s.d 2022 )
- Bpk. Tasum Sumia masa jabatan ( Mulai 12 April 2022 s.d Sekarang )
Adapun Nama – nama Pejabat yang pernah menjadi Pejabat Semenrtara di Desa Sirnabaya adalah sebagai berikut :
- Oman Komarudin (Alm) ( 2002 s.d 2004 )
- Yusef Sumpena (Alm) ( 2010 )
- Uuy Suryana ( 2016 )
Sedangkan nama – nama pimpinan Lembaga Kemasyarakatan yang ikut dalam Pekarkan Desa yaitu :
- Oman Suwinda (Alm) ( Ket. LKMD )
- Djudju (Alm) ( Sekretaris LKMD)
- RA Memet ( Anggot )
- Ooh MK. (Anggota) ( Anggota )
- Arja Somantri ( Anggota )
- Ang Aip ( Tokoh Agama )
- K. Agus Ahmad Hidayat ( Tokoh Agama )
- K. Emor Ma mur ( Tokoh Agama )
Adapun Monografi Desa Sirnabaya pada saat ini adalah sebagai berikut :
- Kondisi Geografis Desa :
Batas Administrasi Desa, Luas Wilayah, Topografis dan hal-hal lain yang dianggap perlu.
Desa Sirnabaya merupakan salah satu Desa yang terletak di sebelah Selatan Kecamatan Rajadesa dengan jarak dari Ibu Kota Kabupaten 32 Km dan dari Kantor Kecamatan kurang lebih 2 Km. Mempunyai luas wilayah 260 Ha,luas lahan tanah sawah /tanah basah 60 Ha dan tanah darat 200 Ha.Perkiraan ketinggian dari permukaan laut 631,82 MDPL dengan batas-batas wilayah sebagai berikut :
Sebelah Utara berbatasan dengan : Desa Sirnajaya
Sebelah Timur : Desa Rajadesa
Sebelah Selatan : Desa Tanjungsukur
Sebelah Barat : Desa Bayasari
Desa Sirnabaya terdiri dari 4 Dusun : 17 RT dan 8 RW
- Gambaran Umum Demografis :
Jumlah penduduk Desa Sirnabaya sampai dengan bulan Nopember 2022 adalah sebanyak 5.503 jiwa, 1.802 KK, terdiri dari 2.784 orang laki-laki dan 2.719 orang perempuan.
Penduduk Desa Sirnabaya mata pencahariannya adalah sebagai PNS,TNI dan POLRI, Pegawai Swasta,selain itu juga ada yang berwira swasta,Home Industri, dagang. Sebagian penduduk juga berpenghasilan dari hasil tani dan buruh tani,dan sebagian kecil lagi dari buruh jasa.
- Kondisi Eonomi
Potensi Unggulan Desa :
Kehidupan masyarakat potensi unggulan yang dimiliki adalah berpenghasilan dari hasil tanaman pertanian.
- Potensi Pertanian :
1) Komoditi Pertanian Tanaman Pangan
2) Komoditi Perkebunan
3) Kondisi Peternakan
4) Komoditi Perikanan
- Potensi Kehutanan :
Potensi kehutan berupa kawasan hutan rakyat yang merupakan lahan milik masyarakat sebagai hutan rakyat.
- Potensi Industri/Home Industri
1). Makanan ringan berupa saroja,kerupuk, wajit kacang, dan keripik dari umbi- umbian
2). Komoditi kerajinan berupa anyam anyaman bilik dari bambu .
- Aspek Sosial Budaya
- Aspek Pendidika, Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial
Desa Sirnabaya dalam penyelenggaraan pendidikan saat ini cukup baik, hal ini ditunjukan dengan minimnya umlah penduduk buta hurup. Sedangkan sarana pendidikan Formal cukup memadai, yaitu dengan adanya 2 Sekolah Menengan Atas, 2 Sekolah Kejuruan, 2 Sekolah Tingkat Pertama, 2 Sekolah Dasar dan 2 Madrasah Ibtida Iyah.
- Aspek Pemuda dan Olahraga
- Kelembagaan Desa :
- Struktur Organisasi Desa
- Kepala Desa : Tasum
- Sekretaris Desa : Ikin, S.I.P
- Kaur Umum : Azis Basuni
- Kaur Keuangan : Budiman, S.E.
- Kaur Perencanaan : Yaya Subekti, S.Pd.
- Kasi Pemerintahan : Atang
- Kasi Kesra : Efi Purnama, S.E
- Kasi Pelayanan : H. Opik TR
- Kepala Dusun Cigoong : Tatang
- Kepala Dusun Kubang : Mumu Muhamad, S.I.P.
- Kepala Dusun Kutasari : Anas malik
- Kepala Dusun Kubangsari : Ohim Abdul Rohim
- Struktur Organisasi BPD Desa Sirnabaya
- Ketua : Wawan, S.H., M.H.
- Waki Ketua : Diding Tajudin
- Sekretaris : Aji Azhari
- Anggota : 1. Ocid Rosidin
- Ade Solehudin
- Enceng Sutiana
- Abdul Hamid
- Elva Triana
- Asep Jamaludin
- Status Desa
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor : 105 tahun 2022 dan Piagam Penghargaan Nomor : 1040/ KPG.02.06/2022, tanggal 18 Oktober 2022, Desa Sirnabaya Kecamatan Rajadesa Kabupaten Ciamis telah ditetapkan setatusnya menjadi “ DESA MANDIRI “
Desa Mandiri adalah Desa yang mempunyai ketersediaan dan akses terhadap pelayanan dasar yang mencukupi, infrastruktur yang memadai, aksebilitas/trasportasi yang tidak sulit, pelayanan umum yang bagus, serta penyelenggaraan pemerintahan yang sudah sangat baik.
Demikian selayang pandang riwayat singkat berdirinya Desa Sirnabaya ini, mohon maaf apabila dalam penyusunan naskah ini masih banyak kekurangan dan kealfaan, kedepan penyusunan naskah ini akan terus dilakukan penyempurnaan, maka saran dan masukan sangatlah kami nantikan demi tersusunya silsilah sirnabaya yang lebih sempurna.
Akhirnya hanya kepada Alloh Kami Mohon Mmpunan atas segala kehilapan dan kealpaan dalam penyusunan naskah ini, dan semoga orang – orang yang telah berjasa kepada Desa Sirnabaya mendapat Rahmat dan Pahala dari Aloh Swt.
Wassalamu’alaikum Wr.Wb.
Sirnabaya
Tanggal : 24 Desember 2022
Tim Penyusun :
Ketua,’
Drs. H. OOH MK. | Sekretaris
MAMAT RAHMAT, S.I.P. |
Anggota :
- Tasum Sumia
- Wawan, S.H., M.H.
- Ikin, S.I.P
- Aji Azhari, S.Pd.