Dalam rangka sosialisasi program Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak melalui Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Galuh (Unigal), Kabupaten Ciamis Jawa Barat mengadakan acara sosialisasi “Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak” di Desa Sirnabaya yang bertempat di Aula Kantor Desa Sirnabaya pada hari Jum’at 24 Januari 2025, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat desa.
Acara ini dihadiri oleh sekitar 70 peserta yang terdiri dari perangkat desa, Ketua BPD, anggota KSP Tim Penggerak PKK, Ketua LPM, Ketua RW serta berbagai elemen masyarakat dan tamu undangan lainnya.
Kepala Desa Sirnabaya, Tasum, S.IP., memberikan apresiasi terhadap inisiatif BEM Fakultas Hukum Unigal. Ia menilai program Suara Hukum sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat, terutama dalam menangani berbagai kasus hukum yang sering terjadi di lingkungan desa. Ia juga mengungkapkan bahwa salah satu isu hukum yang menjadi perhatian di Desa Sirnabaya adalah pelanggaran terhadap anak di bawah umur. Permasalahan ini bahkan telah mendorong pemerintah desa untuk menyusun Peraturan Desa Nomor 5 Tahun 2024 tentang Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak.
“Kami berharap kerja sama ini terus berlanjut, terutama dalam bentuk penyuluhan hukum yang lebih intensif agar masyarakat semakin memahami dan menaati peraturan yang ada,” ujarnya.