


KEPENDUDUKAN




Kependudukan di desa meliputi berbagai aspek yang berkaitan dengan data dan administrasi penduduk desa. Secara umum, kependudukan di desa mencakup data statistik penduduk, administrasi kependudukan, dan pelayanan administrasi kependudukan
Data Statistik Penduduk:
- Statistik Umur: Data mengenai usia penduduk, yang dapat dikelompokkan berdasarkan kelompok umur tertentu (misalnya, usia produktif, usia sekolah, lansia).
- Statistik Jenis Kelamin: Data mengenai jumlah penduduk laki-laki dan perempuan di desa.
- Statistik Pekerjaan: Data mengenai jenis pekerjaan yang dilakukan oleh penduduk desa.
- Statistik Agama: Data mengenai agama yang dianut oleh penduduk desa.
- Statistik Pendidikan: Data mengenai tingkat pendidikan penduduk desa.
- Statistik Perkawinan: Data mengenai status perkawinan penduduk desa (misalnya, belum kawin, kawin, cerai).
- Statistik Kehamilan: Data mengenai jumlah ibu hamil di desa.
- Administrasi Kependudukan:
- Pencatatan Kelahiran:Proses mencatat kelahiran penduduk desa, termasuk penerbitan akta kelahiran.
- Pencatatan Kematian:Proses mencatat kematian penduduk desa, termasuk penerbitan akta kematian.
- Pencatatan Perkawinan:Proses mencatat perkawinan penduduk desa, termasuk penerbitan akta perkawinan.
- Pencatatan Perceraian:Proses mencatat perceraian penduduk desa, termasuk penerbitan akta perceraian.
- Penerbitan Dokumen Kependudukan:Penerbitan berbagai dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Identitas Anak (KIA).
- Pencatatan Perubahan Data Kependudukan:Mencatat perubahan data kependudukan seperti perubahan alamat, perubahan status perkawinan, dan lain-lain.