MUSRENBANG PENYUSUNAN RKP DESA SIRNABAYA TAHUN 2024
sirnabaya.com Jum'at 7 Juli 2023
Musrenbang ini merupakan kegiatan musyawarah tahunan yang dilakukan oleh pemerintah desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) yang disesuaikan dengan arah kebijakan pemerintah desa dalam jangka waktu satu tahun atau satu periode
Pemerintah Desa Sirnabaya Kecamatan Rajadesa Kabupaten Ciamis Provinsi Jawa Barat, telah melaksanakan Musyawarah Perencanaan Penyusunan RKP Desa Sirnabaya Tahun 2024, Pembangunan Desa sesuai jadwal yang telah ditentukan, musyawarah perencanaan pembangunan desa yang selanjutnya disingkat Musrenbang ini dilaksanakan pada hari jumat tanggal 7 Juli tahun 2023 puku 13.00 wib, bertempat di Aula Desa Sirnabaya, yang di hadiri oleh Camat Kecamatan Rajadesa, kepala Desa Sirnabaya Beserta Perangkat, Ketua BPD desa sirnabaya beserta jajarannya, ketua MUI Desa Sirnabaya, ketua karang taruna, pendamping desa, Ketua BUMDES, Babinmas, ketua PKK dan lembaga kemasyarakatan Desa Sirnabaya lainya.
Musrenbang ini melibatkan semua kelompok masyarakat, lembaga kemasyarakatan, pemerintah desa, untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan yang akan diajukan untuk tahun selanjutnya. yang mana rencana pembangunan tersebut dibiayayi oleh berbagai sumber dana baik itu ADD, Dana Desa, Pendapatan Asli Desa, Bantuan Provinsi, dan sumber dana lainnya.
Sip
Sirnabaya mantap,luarbiasa semoga sirnabaya makin maju.aaminn
aaminn
Mantaaaapp…👌👍👍👍
sirnabaya berkah dengan kolaborasi menjadi indah. SIRNABAYA SIAP….
Menambahkan informasi:
Dalam rangka mewujudkan tingkat partisipasi masyarakat dalam pembangunan di Desa Sirnabaya mulai dari pelibatan dalam Perencanaan, Kepala Desa Sirnabaya telah memerintahkan agar Kepala Dusun bersama BPD utusan Dusun masing2 berkomunikasi menyerap aspirasi dari segenap masyarakat di dusunnya.
Menambahkan informasi:
Dalam rangka mewujudkan tingkat partisipasi masyarakat dalam pembangunan di Desa Sirnabaya mulai dari pelibatan dalam Perencanaan, Kepala Desa Sirnabaya telah memerintahkan agar Kepala Dusun bersama BPD utusan Dusun masing2 berkomunikasi menyerap aspirasi dari segenap masyarakat di dusunnya.